Berita Rotan dan Produk Rotan, Mebel dan Kerajinan Indonesia

Daerah Penghasil Protes Tataniaga Rotan

JAKARTA, FAJAR - Kebijakan pengetatan perdagangan rotan antar pulau takrasional. Asosiasi Meubel Indonesia (Asmindo) Sulsel, menilai Kementerian Perdagangan (Kemendag) hanya mencari-cari alasan pembenaran untuk melindungi daerah industri mebel tanpa mempertimbangkan daerah penghasil.

"Alasan mengatasi penyelundupan yang diutarakan Kemendag hanya cari-cari pembenaran terkait keluarnya Permendag 36/M-DAG/PER/l1/2011 tentang kewajiban verifikasi atas pengangkutan antarpulau rotan," tegas Sekretaris Asmindo, HA Mansyur, kepada FAJAR, Sabtu, 21 April.

Dia menilai, alasan tersebut sangat tidak logis. Menurut dia, rotan yang diangkut merupakan distribusi barang dalam negeri, bukan ekspor.

Selain itu, kata dia, rotan yang diangkut ke Jawa mayoritas memakai kapal kargo nasional (bukan kapal asing), di mana muatan rotan dalam satu kapal tersebut hanya bagian yang sangat kecil, sisanya merupakan muatan barang lain yang hanya berlayar dalam negeri.

Lebih lanjut kata Mansyur, urusan pencegahan penyelundupan, adalah urusan bea cukai dan angkatan laut, bukan urusan Kemendag. Dari ratusan komodilas yang diantar pulaukan ke pulau Jawa, lanjut Mansyur, mcngapa hanya rotan

diperlakukan demikian. Padahal kata dia, masih banyak komoditas yang rawan diselundupkan tetapi tidak wajib verifikasi oleh survei. (asw/upi)

Additional information