Berita Rotan dan Produk Rotan, Mebel dan Kerajinan Indonesia

Petani Rotan Lesu Menyusul Larangan Ekpor Rotan

 

Semangat sejumlah petani rotan Katingan sekarang mulai memudar dan lesu menyusul keputusan pemerintah memberlakukan larangan ekspor rotan.

Martinus, salah seorang pengusaha rotan asal Katingan di Palangka Raya, Jum`at mengatakan hampir seluruh petani rotan didaerah asalnya sudah patah semangat untuk melakukan kegiatan rotan.


Biasanya mereka sangat semangat dan atusias ketika berdiskusi masalah tanaman rotan, namun sejak pemerintah mengeluarkan aturan itu mereka tidak pernah terdengar lagi membicarakan masalah itu, ujar Martinus.



Hampir 50% mata pencarian masyarakat Katingan sebagai petani rotan dan mereka semua sangat menantang keras larangan ekspor rotan, sebab aturan itu akan mematikan usaha yang jadi andalan mereka .

 


Disamping itu, larangan itu juga sanagt merugikan Pemkab Katingan karena bisa menghapus salah satu potensi andalan PAD yang dimiliki Katingan selama ini selain berdampak negatif bagi para perajin rotan. 

Apalagi diketahui untuk provinsi Kalteng rotan sebagian besar berasal dari perkebunan rakyat, yang saat ini luasnya mencapai 1,5 juta hektare dengan produksi mencapai 1.371.864 ton pertahun atau sekitar 50% dari potensi yang ada. 

Jenis yang saat ini dibudidayakan seperti jenis rotan taman dan rotan irit dikhawatirkan akan punah akibat larangan ekspor rotan tersebut selain berdampak anjloknya harga rotan di dalam negeri sehingga sektor ini akan lumpuh. 

Selain itu menurut pengusaha rotan yang sering mengirim hasil hutan out ke Bajarmasin dampak sosial yang timbul akibat peraturan itu hilangnya pekerjaan sekitar 100.000 kepala keluarga yang menjadikan rotan sebagai gantungan hidup satu-satunya sehingga akan menimbulkan masalah pengangguran. 

Padahal, usaha peningkatan sektor ini sudah mendapat dukungan dari pemerintah pusat, diantaranya baru tahun 2004 ini Kabupaten Katingan mendapat bantuan berupa satu unit mesin pengolah rotan. 

Selain itu pemkab Katinagnjuga telah menyediakan tanah dan bangunannya untuk unit teknis daerah, Walaupun penjualan rotan masih minim karena terkendala masalah harga dan pembayaran. 

Dia selaku pelaku bisnis rotan di Kalteng, mengaku sangat keberatan dengan pemberlakuan peraturan tersebut. Menurutnya, dampak negatif yang terjadi tidak hanya dirasakan pelaku bisnis rotan tetapi juga perajin yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut. 

Ini akan berdampak buruk bagi Kalteng, khususnya bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut. Rotan adalah SDA yang cukup besar di Kalteng sehingga banyak masyarakat menjadikan ini sebagai lapangan pekerjaan utama, kata Martianus. 

sumber:kapanlagi.com


http://www.solusi.biz/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=64

 

Additional information